Jakarta,
DMC - Pada
tahun 2010 ini pemerintah menaruh
perhatian yang sangat besar terhadap pengembangan industri pertahanan dalam
negeri. Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2010 telah mengintruksikan kepada
Kementerian Pertahanan dan pihak terkait untuk menyerahkan Rancangan Undang Undang
(RUU) tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional kepada
Badan Legislasi Nasional (Balegnas).
Demikian
dikatakan Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin saat membuka
Rapat Koordinasi tiga bulanan antara penentu kebijakan, produsen dan pengguna
bidang Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) ke-10, Selasa (9/3) di kantor
Ditjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Kemhan, Jakarta.
Lebih
lanjut Wamenhan mengatakan, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010, maka peran
dari komponen utama industri pertahanan itu diperkuat oleh industri – industri
pendukung dan industri – industri strategis lainnya. Amanat Inpres ini yang berkaitan dengan industri pertahanan dalam penyusun RUU tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional.
Hal
ini menurut Wamenhan merupakan suatu iklim yang segar bagi para produsen
Alutsista bahkan industri strategis pertahanan dan keamanan nasional secara
keseluruhan. Oleh karenanya, lebih
lanjut Wamenhan mengharapkan semua pihak baik penentu kebijakan,
produsen dan pengguna harus membenahi diri dalam rangka menghadapi berbagai tantangan.
Wamenhan
menjelaskan yang perlu dilakukan antara lain melalui meningkatkan produktifitas
produsen, membuat regulasi yang dapat
memberikan suatu iklim yang segar didalam mendorong industri strategis dan juga
memberikan sinyal kepada pengguna bahwa sepanjang negara bisa memproduksi dan
memenuhi spektek yang diperlukan oleh TNI dan aparat pemerintah lainnya.
“Termasuk
bagaimana nantinya kita membuat suatu regulasi untuk memberikan backup
atau memberikan dorongan peran industri strategis ini didalam masuk kedalam
pasar regional”, tambah Wamenhan
Jadi
menurut Wamenhan, saat ini tidak lagi hanya berfikir tri matra tetapi selain harus
berfikir bagaimana industri pertahanan memasok kebutuhan – kebutuhan TNI juga memasok
kebutuhan aparat pemerintah lainnnya yang membutuhkan hasil produksi dari
industri strategis atau industri pertahanan dalam negeri.
Diakhir
sambutannya Wamenhan mengharapkan agar pada Rakor Alutsista kali ini hendaknya tidak
hanya berbicara mengenai idealisme tetapi
berbicara tentang konkrit produktif, sehingga tahun 2010 ini betul - betul
seperti yang disampaikan oleh Presiden RItahun 2010 ini merupakan era kebangkitan industri
pertahanan dalam negeri melalui revitalisasi di segala bidang.
“Kita
tidak hanya merevitalisasi produsen, tetapi kita juga harus merevitalisasi para
penentu kebijakan dan para pengguna agar mempunyai pemahaman yang sama terhadap
hal – hal yang berkaitan dengan industri strategis pertahanan ini”, tambahnya.
Menurut
Wamenhan, apa yang dipikirkan oleh
produsen juga merupakan suatu hal yang produktif, baik dari sisi kualitas,
distribusi waktu dan kompetisi harga. Sementara itu, bagi para penentu atau
perumus kebijakan tidak hanya berfikir bagaimana membuat regulasi, tetapi bagaimana
regulasi itu efektif untuk dilaksanakan.
Rakor
yang dilaksanakan secara rutin tiap tiga bulan ini dihadiri oleh tiga pemangku
kepentingan yang berkaitan dengan Alutista yang diperlukan oleh Tentara
Nasional Indonesia(TNI). Tiga pemangku kepentingan tersebut antara lain pihak
penentu kebijakan, pihak produsen dan pihak pengguna. Pihak penentu kebijakan terdiri dari
Kemeneterian Pertahanan, Kementerian Perindutrian, Kementerian Keuangan,
Bappenas dan sejumlah instansi pemerintan terkait lainnya.
Sedangkan
produsen tdalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIN)
yaitu PT Pindad, PT.PAL, PT DI, PT LEN, dan sejumlah industri pertahanan dalam
negeri lainnya. Sementera itu pihak pengguna antara lain TNI dan Polri. Selain ketiga pihak pemangku kepentingan tersebut, hadir pula sejumlah perwakilan dari
akademisi. (BDI/HDY)
DMC/RAFAEL